
SAKURAINA, INDONESIA-UNESCO resmi mengakui “Kebaya: Pengetahuan, Keterampilan, Tradisi, dan Praktik” sebagai bagian dari Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Keputusan ini disampaikan dalam sidang ke-19 Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang diadakan di Asunción, Paraguay, pada 4 Desember 2024, pukul 20.45 WIB.
Dalam pesan virtualnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pengajuan kebaya sebagai warisan budaya takbenda dilakukan secara bersama oleh lima negara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
“Kerja sama antarnegara Asia Tenggara ini menunjukkan semangat persatuan dalam melestarikan warisan budaya bersama,” ujar Fadli.
Fadli Zon juga menekankan bahwa kebaya bukan hanya sekadar pakaian tradisional, tetapi simbol identitas budaya Asia Tenggara.
“Kebaya harus dibanggakan dan dikenakan dalam berbagai kesempatan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya,” tambahnya.
Saat ini, kebaya juga telah dipresentasikan dalam desain kontemporer, termasuk di ajang kecantikan dan upacara penghargaan, yang mencerminkan keunikan budaya para pemakainya.
Fadli berharap pengakuan kebaya oleh UNESCO dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya pelestarian warisan budaya takbenda dan menjadikan kebaya sebagai elemen pemersatu lintas etnis, agama, dan negara.
Dengan dimasukkannya kebaya dalam Daftar Representatif UNESCO, hal ini memperkuat dialog antarbudaya, mendukung perdamaian, dan mendorong penghormatan terhadap keragaman budaya.
Negara-negara pengusul juga menyoroti pentingnya peran kebaya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Fadli Zon berharap bahwa pengakuan kebaya ini dapat memberikan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi yang inklusif, dan pengurangan kemiskinan.
“Momen ini menguatkan kerja sama negara-negara pengusul. Saya berharap kebaya semakin dihargai dan diteruskan ke generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya yang melampaui batas negara,” tutup Fadli Zon.(*)