
SAKURAINA, BALI- Ditutup sementara menjadi trend di Bali. Pada sejak awal bulan Februari ini, setidaknya terdapat tiga lokasi wisata di Bali tutup sementara.
Dari jumlah itu, dua diantaranya ditutup sementara merupakan wisata hiburan yang letaknya di pinggir pantai.
Ada beberapa alasan kenapa tutup sementara. Mulai dari penataan hingga dugaan penistaan agama, sehingga terpaksa harus tutup untuk sementara waktu.
Adapun tiga lokasi yang ditutup sementara, yakni Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) di Denpasar, Atlas Super Club di Canggu, dan Finns Beach Club yang juga terletak di Canggu.
Untuk di MPRB Denpasar, ditutup sementara karena penataan jogging track sepanjang 700 meter dengan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) senilai Rp 7 miliar.
MPRB Denpasar akan tutup selama empat bulan ke depan, hingga Juni 2025. Pengerjaan diharapkan rampung sebelum Pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII/2025.
Untuk Atlas Super Club ditutup sementara karena insiden penayangan visual Dewa Siwa. Setelah melakukan permintaan maaf dan juga menggelar guru piduka pada Sabtu (8/2), klub malam terbesar di Bali ini sudah dibuka kembali.
Berikutnya Finns Beach Club yang terletak di Pantai Berawa, Canggu. Beach club ini direkomendasikan ditutup sementara sejak Kamis, 13 Februari 2025, oleh Komisi I DPRD Bali.
Direktur Komunitas Finns Beach Club, I Wayan Asrama, mengaku tidak bisa bilang apa selain tunduk.
Meski begitu, dia bilang akan mendiskusikan dulu dengan manajemen. Sebab, Finns Club termasuk investor Penanaman Modal Asing (PMA), dan pengurusan izinnya di Jakarta, bukan di Bali.
“Tidak bisa kami katakan berapa hari untuk mengurus izin. Misalnya Amdal, itu kan perlu sidang, dan kita tidak tahu kapan dapat giliran,” sebutnya dengan ekspresi lesu.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Bali ini, memanggil pihak Finns Beach Club pada Kamis (13/2).
Pemanggilan itu terkait insiden peluncuran kembang api saat upacara agama di Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung oleh Finns Beach Club pada 13 Oktober 2024 lalu.
Selain soal atraksi kembang api yang diadakan saat warga sedang upacara agama di pantai pada Oktober 2024 lalu, ternyata perizinan usaha juga ada masalah.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama mengatakan, berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya merekomendasikan menutup sementara Finns Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan hukum yang berlaku.
“Kami mohon Satpol PP mengamankan rekomendasi mulai hari ini. Finns Club harus melaksanakan rekomendasi secara tertib dan tidak melanggar lagi,” kata Budiutama membacakan kesimpulan rapat kala itu.(*)