
SAKURAINA, PURWAKARTA-Pasca dilantik, Gubernur Jabar (Jawa Barat), Dedi Mulyadi langsung melakukan berbagai pembenahan termasuk pendidikan.
Termasuk, kepala sekolah yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah.
Dedi Mulyadi menegaskan, pemberhentian atau penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok adalah kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Berdasar keterangan Sekda, kata dia, Kepala Dinas Pendidikan sudah menandatangani surat penonaktifan kepala sekolah karena sekolahnya akan diaudit oleh inspektorat.
“Nanti kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sanksi pergi piknik ke luar Provinsi Jabat sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat oleh PJ Gubernur Jawa Barat yang lama dan itu ketika terjadi kecelakaan bus di Ciater yang membawa anak SMK Depok.
Dedi Mulyadi menambahkan, ketegasan tersebut berlaku bagi semua sekolah yang ada di Jawa Barat.
“Pokoknya berlaku seluruh sekolah, jadi hari ini bukan hanya SMAN 6 Depok saja, tapi seluruh SMA-SMK yang memberangkatkan siswa-siswanya keluar provinsi Jawa Barat untuk study tour, hari ini kami nonaktifkan dulu ya semua,” tutur mantan Bupati Purwakarta itu.(*)