
SAKURAINA, TOKYO- Ramainya isu pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang masuk ke Jepang mulai tahun 2026 Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo angkat bicara menanggapi isu bohong tersebut.
“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,”seperti dikutip dari pernyataan siaran pers KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2024.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” jelas KBRI Tokyo dalam siaran pers kemarin.
Adapun pernyataan KBRI Tokyo itu muncul untuk menanggapi informasi viral yang beredar di media sosial bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi pekerja WNI untuk masuk ke Jepang. Tak hanya itu, Indonesia sebelumnya juga disebut-sebut akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Jepang.
Isu Indonesia yang akan masuk ke daftar hitam itu diduga muncul karena adanya kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja WNI di Jepang.
Lebih jauh, KBRI Tokyo menjelaskan para WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar masyarakat serta mendukung program Pemerintah Jepang bernama “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Selain itu, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia.
“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” kata KBRI Tokyo, seperti dikutip dari Antara.
KBRI Tokyo pun menegaskan bahwa seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang berwenang penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
Selama 67 tahun, kata KBRI Tokyo, Indonesia dan Jepang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik tersebut perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
Data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024 menunjukkan jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, atau naik lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.
Menurut KBRI Tokyo, mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.(DIK)