Peristiwa dan Hukum

Aksi Brutal di DPRD Pati: Jurnalis Dianiaya saat Liput Kasus Angket, AMKI Jateng Geram!

SAKURAINA,PATI – Insiden memalukan terjadi di lingkungan DPRD Pati, Jawa Tengah, saat sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket menjadi korban kekerasan. Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jawa Tengah, Samsul Arifin, langsung mengecam tindakan brutal tersebut dan mendesak penegakan hukum.

Peristiwa bermula ketika para wartawan berupaya meminta keterangan dari Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, usai rapat Pansus pada Kamis (4/9/2025). Alih-alih mendapat jawaban, oknum pengiring Torang Manurung justru bertindak represif. Seorang jurnalis bahkan sampai terjatuh akibat tarikan kasar.

“Ini adalah tindakan arogansi yang mencederai kebebasan pers. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan!” tegas Mas Samsul dalam keterangan resminya, Jumat (5/9/2025).

AMKI Jateng menilai, aksi kekerasan ini jelas melanggar Undang-Undang Pers yang menjamin hak jurnalis untuk mencari dan menyebarluaskan informasi. Tindakan menghalangi kerja wartawan sama saja dengan menghalangi hak publik untuk tahu.

Enam Tuntutan AMKI Jateng:

1. Mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis.
2. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
3. Menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai kemerdekaan pers.
4. Menyatakan bahwa menghalangi kerja wartawan sama dengan menghalangi hak publik.
5. Mendesak pihak berwenang menindak tegas pelaku penganiayaan.
6. Mengingatkan semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi demokrasi. Kami mendesak aparat hukum mengusut tuntas insiden ini,” pungkas Mas Samsul. AMKI Jateng menyatakan tidak akan tinggal diam dalam kasus ini.(DIK)

What is your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *