Policy

Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025

SAKURAINA, JAKARTA-Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia bukan salah satu negara paspor terkuat di dunia. Bahkan untuk daftar 50 besar negara dengan paspor terkuat di dunia, Indonesia tidak termasuk.

Pada April 2025, Henley & Partners Passport Index merilis peringkat kekuatan paspor negara-negara di dunia. Indonesia sendiri malah mengalami penurunan peringkat dalam daftar ini.

Indonesia sendiri pada Januari 2025 menempati urutan ke-66 dengan jumlah 76 negara atau destinasi yang memberikan akses masuk bebas visa untuk paspor RI.

Namun, bulan ini posisi Indonesia melorot jadi peringkat ke-68 dengan jumlah 73 negara atau destinasi yang memberikan akses bebas visa untuk paspor RI. Tahun ini sendiri, cover paspor Indonesia sudah berubah warna dari hijau menjadi merah.

Akses bebas visa memudahkan warga sebuah negara untuk berkunjung ke luar negeri tanpa perlu dokumen visa. Akses bebas visa yang semakin banyak berarti negara itu punya paspor yang sakti alias salah satu terkuat di dunia.

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.

Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal. Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.

Berikut daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia versi Henley & Partners Passport Index.
1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Brasil

5. Brunei Darussalam

6. Kamboja

7. Chili

8. Kolombia

9. Cook Islands

10. Dominika

11. Ekuador

12. Fiji

13. Guyana

14. Haiti

15. Hong Kong

16. Iran

17. Jepang

18. Kazakhstan

19. Kenya

20. Kiribati

21. Laos

22. Makau

23. Madagaskar

24. Malaysia

25. Mali

26. Micronesia

27. Maroko

28. Mozambik

29. Myanmar

30. Namibia

31. Niue

32. Oman

33. Peru

34. Filipina

35. Rwanda

36. Serbia

37. Singapura

38. St. Kitts and Nevis

39. St. Vincent and Grenadines

40. Suriname

41. Tajikistan

42. Thailand

43. The Gambia

44. Turki

45. Uzbekistan

46. Vietnam.

Visa on Arrival(VoA)

Selain itu, sejumlah negara di dunia juga memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia melalui sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dapat
Beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

Berikut daftar negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia

1. Armenia

2. Azerbaijan

3. Burundi

4. Cape Verde Islands

5. Comoro Islands

6. Djibouti

7. Ethiopia

8. Guinea-Bissau

9. Yordania

10. Kirgistan

11. Malawi

12. Maladewa

13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall

14. Mauritius

15. Nepal

16. Nikaragua.

17. Palau Islands

18. Qatar

19. Samoa

20. Sierra Leone

21. Somalia

22. Tanzania

23. Timor Leste

24. Tuvalu

25. Zimbabwe.

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Ada dua negara yang memberikan kebijakan eTa bagi pemegang paspor Indonesia tetapi tetap bebas akses visa. Negara tersebut adalah;

1. Seychelles

2. Sri Lanka.(*)

What is your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in:Policy