Policy

80 Persen Warga Jepang Mendukung Hukuman Mati

SAKURAINA, JEPANG-Lebih dari 80 persen warga Jepang mendukung hukuman mati. Warga mengatakan keberadaan sistem tersebut “tidak dapat dihindari”.

“Menurut survei tahun lalu, dukungan terhadap hukuman mati naik tipis 2,3 poin persentase menjadi 83,1 persen dibandingkan dengan survei sebelumnya pada tahun 2019, proporsi yang menyerukan penghapusannya naik tajam 7,5 poin menjadi 16,5 persen,” Kyodo News yang berbasis di Kyodo melaporkan pada Minggu 2 Maret 2025, sepreti dikutip Anadolu, Senin 3 Maret 2025.

Ini adalah kelima kalinya berturut-turut dukungan terhadap hukuman mati melebihi 80 persen dalam jajak pendapat pemerintah yang dilakukan setiap lima tahun.

Di antara berbagai jawaban, alasan paling umum untuk mendukung hukuman mati, yang dipilih oleh 62,2 persen, adalah kekhawatiran terhadap perasaan korban kejahatan berat dan keluarga mereka.

Sebanyak 55,5 persen mengatakan kejahatan kekerasan harus dibayar dengan nyawa, sementara 53,4 persen menyatakan kekhawatiran bahwa penghapusan hukuman mati akan menyebabkan peningkatan kejahatan yang kejam.

Di antara mereka yang mendukung penghapusan, 71 persen mengatakan bahwa hukuman yang keliru menjadi tidak dapat dibatalkan, dengan angka tersebut meningkat sekitar 20 poin dari survei sebelumnya.

Survei tersebut dilakukan antara Oktober dan Desember setelah seorang pria berusia 88 tahun dibebaskan dalam persidangan ulang tahun lalu atas kasus pembunuhan empat orang pada tahun 1966. Putusan terhadap Iwao Hakamata, yang menghabiskan lebih dari empat dekade di hukuman mati, diselesaikan pada Oktober.

Sementara itu, 37,5 persen mengatakan hukuman mati harus dihapuskan jika hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat diperkenalkan, sementara 61,8 persen mengatakan hukuman tersebut harus tetap diberlakukan.

Survei tersebut dilakukan terhadap 3.000 orang berusia 18 tahun ke atas.(*)

What is your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in:Policy