News

Janji-Janji Palsu BPN Cibinong Bogor, Urus Surat Sertifikat Malah Ditipu Dengan Istilah Dana Taktis

SAKURAINA-BOGOR || Layanan proses pengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN Cibinong Kabupaten Bogor dinilai lamban dan membuat masyarakat kecewa dalam proses pengurusan.

Selain Banyaknya Pungli yang dilakukan PNS dan karyawan honorer yang berkedok membantu pengurusan dengan istilah dana Taktis agar cepat selesai justru malah menipu warga yang jumlahnya tidak sedikit.

Disinyalir, sejumlah persoalan tersebut bermuara lantaran banyaknya pegawai dan PNS yang diduga kerap “bermain” dengan petinggi dalam kantor ATR/BPN Bogor.
Berdasarkan penelusuran media, para broker tersebut, yang notabenne berasal dari kalangan kantor itu sendiri, ternyata rutin memberi setoran ke pejabat BPN Bogor.

Sebutannya, yakni setoran dana taktis. Dimana, dana tersebut dikumpulkan melalui salah seorang staf yang kemudian disetor ke pejabat yang berwenang.
Salah seorang staf ATR/BPN Bogor, yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan, setoran dana taktis merupakan bentuk kontribusi para petugas yang “bermain” terhadap kantor.

“Contohnya, ketika kita ada objekan pembuatan sertifikat tanah, ataupun objekan balik nama, kita mesti setor dana taktis ke dalem. Biar aman aja posisi kita. Gak dievaluasi atasan,” Ungkapnya, Selasa (11/05/2025).

Salah satu warga bernama Ario, sangat kecewa dan mengeluhkan dengan pelayanan perwakilan kantor pertanahan di Kabupaten Bogor, karena pelayanan yang lambat dan seharusnya bergantian dalam memberikan pelayanan.

“Mengurus AJB ke Sertifikat saja sampai bertahun-tahun, dikarenakan banyaknya dokumen yang ditolak, hilang dan dengan berbagai macam alasan, bahkan tidak ada dasar hukumnya,” kata Rio kepada awak media.

“Tentu sangat bertentangan dengan instruksi Menteri ATR dan Presiden Prabowo yang menyebutkan pelayanan di BPN kini cepat dan murah,” ungkapnya.

“Praktek permintaan uang oleh oknum yang diduga dari kantor BPN Kabupaten Bogor, wajib bila menjadi pertanyaan masyarakat. Karena banyak tolakan dokumen yang terkesan mengada-ada, juga yang kami dengar adanya uang dana taktis,” ucap Farez, Wartawan media Berita Keadilan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Kamis (13/06/25) malam.

“Kalau ada uang percepatan, dapat dibilang adanya praktek pungli dong di bagian itu. Padahal ini merupakan pelayanan yang diperuntukkan untuk masyarakat agar tertib administrasi, wajar bila saat ini masyarakat menjadi malas mengurus sertifikat tanah,” imbuhnya.

“Kalau dipersulitnya masyarakat mengurus surat tanah, munculah para mafia. Nah jadi salah siapa dong kalau begini?,” tutupnya.

“kementerian ATR harus berani berantas oknum-oknum PNS yang bermain pungli dan KPK berserta kepolisian perlu Periksa Kantor BPN Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Ketidakpastian yang menggantung selama bertahun-tahun akhirnya memicu babak baru dalam konflik. Setelah merasa dibohongi dan diabaikan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kab Cibinong Bogor, warga kini mulai menggulirkan opsi yang lebih keras: membawa persoalan ini ke ranah hukum,29/5/2025.

Dalam sejumlah pertemuan tertutup yang digelar oleh tokoh masyarakat, wacana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan aparat penegak hukum mulai mengemuka. Warga mengaku sudah cukup bersabar. Kini, mereka menginginkan kejelasan, akuntabilitas, dan yang terpenting keadilan.

“Kami sedang siapkan semua dokumen. Ada rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN, surat dari kepala desa, bukti setoran pembayaran pengukuran, semuanya lengkap. Kalau tidak ada niat baik dari BPN, kami akan lapor ke Ombudsman, KPK dan akan adakan RDP di Komisi II DPR,” tegas Ario, warga yang selama ini aktif dalam pengurusan sertifikat.

Langkah ini dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memutus lingkaran janji kosong yang terus disuarakan oknum pejabat di dalam tubuh BPN.

Pemerintah Desa Terogong tak tinggal diam. Dalam pernyataan tertulisnya, Kepala Desa Terogong menyatakan bahwa pihak desa sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan. Surat permohonan pengukuran telah dikirim secara resmi ke BPN, bahkan diambil langsung orang BPN ke kantor ini.

“Kami sudah kasih dan diambil langsung suratnya. Kalau sampai surat itu tidak diteruskan ke kepala kantor, berarti ada masalah serius dengan sistem kerja mereka,” ungkap seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Sikap diam dan tertutup dan janji-janji manis dari pihak Kantor Pertanahan BPN Cibinong Bogor justru memperkeruh suasana. Banyak warga mulai curiga, ada yang menduga sengaja menahan surat tersebut agar mendapatkan dana-dana lebih untuk pengurusan.

Janji Manis Umar Muhaimin Kasubag TU BPN Kabupaten Bogor

Nama Umar, Kepala Kasubag BPN Cibinong Kabupaten Bogor, menjadi sorotan utama. Setelah sebelumnya berjanji akan membantu proses biar cepat karena kelalaian bawahnhya tetapi hanya menjadi lips service. Selain dinilai tak serius menyelesaikan kasus dan penyelesaian surat tersebut kerap hanya memberikan janji manis yang tak pernah ditepati.

Diberitakan sebelumnya akan selalu mengawasi dan mempertanyakan pekerjaan dari Sekber dan membantu mengeluarkan surat tugas biar cepat diukur namun, janji itu berakhir seperti yang sebelumnya tak pernah jadi kenyataan.

Dalam situasi saat ini yang terjadi kepada pemohon(Ario), Umar sebagai kasubag pun mengetahui tentang kondisi anak buah nya yang tersandung permasalahan hukum penipuan dan penggelapan yang di alami Ario selaku pemohon.

Dan permasalahan tersebut sudah di laporkan oleh Ario ke polres kab bogor. Ario juga masih mempertanyakan 3 berkas lagi yang belum jadi PBT hingga saat ini. 2 berkas yang hampir 2 tahun lama nya belum selesai dan belum bisa di daftarkan di karenakan kelalaian anak buah nya yang ber kerja tidak dengan benar. Ditambah ada 1 berkas lagi dalam proses tahap perbaikan hasil ukur. Ironisnya beliau pun hanya bisa tersenyum dan akan berjanji mau bantu selesaikan secepatnya.

Sampai waktu yang sudah dijanjikan pengurusan surat tetap jalan di tempat, Ketika di tanya kapan pasti nya Umar berdalih dirinya sudah membantu proses dan mengingatkan teman-teman Sekber.

Hingga sampai saat ini masih belum juga turunnya PBT pengurusan surat tersebut, Bagaimana bisa jadi sertifikat kalau pengurusan PBT saja belum selesai-selesai dari sekian lamanya waktu.

Keluhan juga datang dari warga yang sedang mengurus pengurusan surat sertifikat yang tak kunjung selesai-selesai. Banyak dugaan seperti disengaja agar para pemohon meminta bantuan agar dibantu diurus dengan biaya-biaya tambahan.

“Kami ini warga biasa, bukan pengusaha besar. Kami cuma minta tanah kami diukur dan disertifikatkan. Itu hak dasar kami sebagai warga negara, bukan minta proyek!” kata warga lainnya, dengan nada geram.

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro memberikan statement mengenai hal tersebut.

1. Pungli merupakan kejahatan birokrasi yg lebih dikenal sabagai Patologi Birokrasi. Dengan meminjam kata patologi menunjukan tindakan pungli dan lain-lain sebagai penyakit yg perlu diobati. Jika tidak diobati maka penyakit itu akan membunuh birokrasi sbg institusi pelayanan publik.

2. Atas argumentasi itu maka cukup tegas bahwa Pungli merupakan kejahatan yg tidk bisa dibiarkan. Harus ditindak secara efektif. Dalam menindak sudah banyak instrumen pengendali atas kejahatan tersebut. Mulai yang bersifat internal seperti Inspektorat, petugas PPNS, kanal laporan dan lain-lain, maupun yg eksternal seperti Lapor Pungli, kepolisian, media massa hingga medsos.

3. Pada sisi lain harus diakui kejahatan pungli bertahan dan tumbuh disebabkan ekosistem birokrasi yg subur utk benih pungli. Itu bermakna kejahatan pungli sdh bersifat sistematis dan terstruktur. Terlebih jika melibatkan pejabat internalnya.

4. Untuk itu upaya penyelesaian pun perlu sistematis. Melalui penegakan hukum ekstra power.

Warga menjadi bertanya-tanya, ke mana dana itu mengalir? Siapa yang bertanggung jawab?

“Kalau tidak ada penjelasan, maka ini bisa masuk ranah penyalahgunaan kewenangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Apalagi kasus ini sudah dalam bukti penipuan dan penggelapan dana oleh oknum ASN yang sudah dilaporkan ke kepolisian dan Kemenenterian ATR, memang harus sampai ke KPK dan DPR RI,” Tambahnya.

Desakan Audit dan Dialog Terbuka

Situasi ini memunculkan desakan kepada Kepala Kantor Pertanahan BPN Cibinong Bogor agar segera turun tangan. Warga meminta agar dilakukan audit internal terhadap proses pelayanan dan pengukuran lahan di wilayah mereka.

Mereka juga mendesak dibukanya ruang dialog terbuka antara BPN dan masyarakat guna menghindari spekulasi yang semakin liar dan potensi konflik horizontal.

“Kami tidak mau diadu domba. Yang kami minta hanya kejelasan. Jika negara tak hadir dalam urusan sekecil ini, bagaimana kami bisa percaya pada birokrasi?” ucap warga.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Cibinong Bogor, Warga menanti kepastian, bukan lagi janji—melainkan aksi nyata.(RED)

What is your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in:News