News

Presiden Prabowo Subianto Menetapkan 10 Hari Cuti Bersama

SAKURAINA, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2025.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025,” begitu tertulis dalam salinan Keppres, dikutip Sabtu, 18 Juni 2025.

Keputusan itu juga menegaskan waktu cuti bersama yang telah ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Berikut tanggal lengkap cuti bersama ASN tahun 2025:
1.Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
2.Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
3.Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
4.Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
5.Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
6.Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
7.Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.(*)

What is your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in:News