
SAKURAINA, TANGERANG- Taksi udara segera kenyataan di Indonesia. Adalah EHang 216 S merupakan layanan taksi udara secara otonom untuk jarak pendek. Biaya satu kali penerbangan EHang 216 S diperkirakan hanya sekitar Rp 500 ribu. Sebagai pembanding, untuk durasi terbang yang sama menggunakan penyewaan helikopter, biayanya bisa menyentuh puluhan juta rupiah.
Rudy Salim, Executive Chairman dari Prestige Aviation, menyebut biaya operasional sewanya bahkan disebut lebih murah dari helikopter.
“Sekali penerbangan kurang lebih 30 km jarak maksimum. Itu maksimum penerbangan kurang lebih 25-30 menit,” kata Rudy di Phantom Ground Park PIK 2, Kab. Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).
“Sekali nge-charge, dia kan pakai baterai. Kurang lebih 500 ribu. Jadi kalau pakai helikopter 30 menit mungkin 50 juta. Misalnya ya, kemana gitu Rp 50 juta 30 menit. Kalau pakai EHang ini cuman 500 ribu. Jadi murah sekali dan ini memang menjadi urban mobility transportation,” tambah dia.
Taksi udara sudah mulai melakukan penerbangan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Rabu (25/6). Namun, penerbangan tersebut masih dalam tahap Demonstrasi Penerbangan (Demo Flight) Advanced Air Mobility (AAM) untuk EHang216S yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Demonstrasi penerbangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan jam terbang serta gaining experience crew. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pendampingan dan evaluasi oleh Ditjen Hubud terhadap PT Prestige Aviasi selaku operator AAM sejak 2021, termasuk pelatihan kru, uji terbang tanpa muatan, hingga demonstrasi terbatas dengan kru internal.
“Seluruh kegiatan dievaluasi berbasis manajemen risiko dengan mitigasi ketat untuk menjamin keselamatan. Kami mengambil pendekatan experimental untuk memfasilitasi pembelajaran teknologi dan persiapan operator,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ditjen Hubud, lanjut Lukman, juga melakukan evaluasi teknis pemenuhan aspek keselamatan penerbangan sesuai Peraturan Perundang-undangan dan diterbitkan Persetujuan operasi untuk kegiatan Demo Flight di PIK 2.
“Kedepannya masih diperlukan kajian lebih lanjut guna memastikan pemenuhan keseluruhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, infrastruktur (vertiport) dan lingkungan untuk utilisasi AAM sebagai angkutan udara atau komersil,” jelas Lukman.
Taksi udara menjadi salah satu langkah transportasi untuk menghindari kemacetan di Ibukota Jakarta.
Fokus soal keselamatan dan keamanan penerbangan
Ditjen Hubud berkomitmen untuk mendorong penggunaan teknologi AAM yang diyakini dapat memberikan manfaat besar dalam waktu masa depan dengan tetap menekankan dan memperhatikan keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai kebijakan Otoritas Penerbangan Sipil Dunia ICAO.
“Kerangka regulasi nasional tengah disiapkan untuk mendukung implementasi teknologi ini secara bertahap dan terkendali. Ditjen Hubud juga sudah berkoordinasi dengan Civil Aviation Administrator China terkait kerja sama di bidang Emerging Technology, terutama Advanced Air Mobility (AAM) ini,” ucap Lukman.(CAN)