
SAKURAINA, INDONESIA-Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mengkritik sikap merendahkan yang diperlihatkan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman, terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penjual es teh beberapa waktu lalu.
Firnando menekankan pentingnya peran UMKM sebagai pilar utama perekonomian Indonesia.
“Jadi kalau ada kejadian seperti ini, yang notabene mematahkan semangat mereka untuk berjuang, berdagang dan memperkuat ekonomi Indonesia, maka hal ini akan berbahaya untuk perekonomian Indonesia juga,” jelas Firnando dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2024.
Menurut Firnando, sebagai utusan khusus Presiden dan seorang tokoh agama, Miftah seharusnya memberikan dukungan dan semangat kepada para pedagang, bukan justru merendahkan mereka.
“Bahkan mendukung dan terus memberikan semangat kepada mereka supaya terus berdagang, sehingga pergerakan perekonomian Indonesia bisa ditopang oleh UMKM-UMKM Indonesia,” pungkasnya.
Kontroversi dan Permintaan Maaf
Miftah menjadi sorotan publik setelah terekam kamera mengolok-olok seorang pedagang es teh dalam salah satu ceramahnya beberapa waktu lalu. Miftah, yang diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto, kemudian mengaku telah melakukan kesalahan dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya,” kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi.
UMKM Penggerak Perekonomian Tanah Air
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menegaskan bahwa UMKM masih memegang peranan vital sebagai penggerak perekonomian di Indonesia.
Teten menjelaskan bahwa industri manufaktur, yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian secara optimal, tidak selalu mampu melakukannya, sehingga UMKM hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.
“UMKM sering kali dipandang sebelah mata, hanya sebagai penghasil produk-produk seperti kripik, batik, atau kerupuk. Padahal, potensi mereka jauh lebih besar,” ujarnya saat ditemui di Jakarta
Ia menambahkan, kontribusi UMKM dalam mengolah sumber daya alam (SDA) Indonesia, seperti dari sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan, menjadi barang setengah jadi yang dapat disuplai ke industri dalam negeri maupun ekspor, menunjukkan betapa pentingnya peran mereka.
Oleh karena itu, Teten menyampaikan bahwa hilirisasi harus diupayakan oleh para UMKM. “Hilirisasi harus diupayakan oleh UMKM. Pemerintah perlu menyediakan teknologi yang dibutuhkan. Dengan anggaran sekitar Rp10-Rp20 miliar, kita sudah bisa membuat langkah besar dalam hal ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kementerian lain juga memiliki potensi anggaran untuk mendukung inisiatif ini, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang memiliki dana cukup besar untuk proyek-proyek yang relevan.
Teten juga memberikan contoh konkret yang diangkat adalah hilirisasi produk kelapa sawit. “Saat ini kita hanya menjual CPO dan minyak goreng. Kita perlu memperluas hilirisasi dengan mengolah sumber daya yang ada, termasuk berbagai herba yang dibutuhkan oleh industri kosmetik dan farmasi,” tambahnya.
Dengan memindahkan fokus industri berbasis sumber daya alam ke berbagai daerah di Indonesia, diharapkan biaya logistik bisa ditekan dan efisiensi dapat tercapai.
“Kita tidak bisa terus terjebak sebagai negara berpendapatan menengah tanpa menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas,” tegasnya.
Namun, tantangan tetap ada. Penurunan daya beli masyarakat berdampak langsung pada kinerja UMKM. “Indeks bisnis UMKM telah menurun, dan ini berpengaruh pada Non-Performing Loan (NPL) yang meningkat,” tutupnya.
PPN 12 Persen Bisa Cekik Pelaku UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, mengatakan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 Persen bisa berdampak pada kenaikan harga kebutuhan dan bersifat multiplier effect. Ia pun meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena memukul para pelaku UMKM.
“Meskipun sudah diputuskan sebelumnya, tidak ada salahnya sebuah kebijakan yang berdampak luas bagi rakyat itu dikaji ulang. Dampak yang signifikan tentu akan dirasakan oleh pelaku UMKM. Terutama terhadap keberlanjutan UMKM,” kata Amin kepada KabarBursa.com, Senin, 25 November 2024.
Sedikitnya ada empat dampak PPN 12 persen terhadap UMKM. Pertama, kata Amin, para pelaku UMKM berpotensi menaikan harga produknya. Pada titik tertentu, kondisi ini menimbulkan kecenderungan publik untuk memilih produk dengan harga yang lebih terjangkau. “UMKM yang memasukkan PPN ke dalam harga jual kemungkinan harus menaikkan harga produk atau jasa mereka. Hal ini dapat mengurangi daya saing, terutama jika konsumen cenderung mencari alternatif yang lebih murah,” katanya. (*)