
SAKURAINA, INDONESIA-Harga Hotel di Yogyakarta Naik 70 Persen Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025, sampai Kapan?
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY memutuskan untuk menaikkan tarif kamar hotel maksimal 70 persen selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi biaya operasional.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menjelaskan bahwa meskipun ada kesempatan untuk memanfaatkan momen liburan, pihaknya tidak ingin melakukan praktik aji mumpung.
“Kita tidak mau aji mumpung. Tapi karena beberapa faktor itu menyebabkan kita harus menaikkan tarif maksimal itu sekitar 70 persen,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Kenaikan tarif hotel di Yogyakarta
Deddy menambahkan bahwa kenaikan tarif kamar tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, di mana kenaikan tarif maksimal hanya mencapai 50 persen. “Kenaikan ini berlaku dari tanggal 24 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa kondisi anggota PHRI DIY saat ini cukup sulit, mengingat sebagian besar anggotanya adalah hotel dengan kelas bintang tiga ke bawah.
“PHRI terutama di DIY itu sangat berat untuk 2025. Karena tenaga SDM, tenaga kerjanya juga, UMP-nya juga naik,” kata dia.
Deddy memperkirakan bahwa 2025 akan menjadi tahun yang sulit bagi anggota PHRI DIY, disebabkan oleh kenaikan upah tenaga kerja, izin yang tumpang tindih, dan peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Biaya izin-izin juga naik lho,” kata dia. “Berat karena didominasi (anggota PHRI DIY) oleh bintang tiga ke bawah,” imbuhnya.(*)